“Karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” paparnya
Andi menegaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, pihaknya memutuskan bahwa hal tersebut bukan peristiwa pidana
“Bukan merupakan peristiwa pidana,” tegasnya.
Sementara itu, melansir dari Antara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengindikasikan bahwa tidak ada aksi pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Sambo, Putri Candrawathi.
“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Brigadir J, jelas Agus Andrianto, masuk ke rumah Tempat Kejadian Perkara (TKP) setelah dipanggil oleh tersangka Sambo.
“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.
Sebelumnya, Putri Candrawathi alias PC telah membuat laporan ke polisi. Dia mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J.
Artikel Rekomendasi