Serba Rekayasa? Penyidikan Dugaan Pelecehan Istri Irjen Sambo Dihentikan, Bareskrim Ungkap Fakta Mengejutkan

- 13 Agustus 2022, 10:45 WIB
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menghentikan penanganan laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual.
Penyidik Bareskrim Polri akhirnya menghentikan penanganan laporan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan seksual. /Twitter

KLIK BANGGAI - Perlakuan seperti apa yang sebenarnya dialami oleh istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebelum tewasnya Brigadir J.

Jika mengacu pada keterangan awal, Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Sayangnya, tudingan itu seakan dimentahkan oleh Bareskrim Polri usai dilakukannya gelar perkara di rumah dinas mantan Kadiv Propam, Ferdy Sambo atau Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Hal itu dibuktikan dengan sikap penyidik Bareskrim Polri yang menghentikan penyidikan dugaan kekerasan atau pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

Baca Juga: Masalah Baru! Jokowi dan Kapolri Terancam Digugat Terkait Kasus Brigadir J, Ternyata Ini yang Terjadi

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian menuturkan, gelar perkara yang dilakukan terhadap dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan dan kekerasan seksual.

Bareskrim pun memutuskan untuk menghentikan penanganan dua laporan tersebut.

“Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Dirtipidum, Jumat, 12 Agustus 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Andi menjelaskan bahwa alasan penghentian penyidikan dari dua kasus tersebut lantaran tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x