KLIK BANGGAI - Mantan pengacara Bharada Deolipa Yumara dikabarkan mengancam akan menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
Deolipa Yumara merupakan pengacara kedua Bharada E bersama Muhammad Burhanuddin yang ditunjuk penyidik Bareskrim Polri dalam mendampingi kliennya terkait kasus kematian Brigadir J.
Bahkan, tak hanya Presiden dan Kapolri saja yang dibidik Deolipa untuk digugat. Pihaknya juga akan menggungat Wakapolri, menteri dan semua pihak terkait lainnya.
Lantas, apa sebenarnya yang mendasari niatan tersebut?
Baca Juga: Wow! Eks Pengacara Bharada E Ajukan Honor dengan Jumlah Fantastis, Nominalnya Bikin Geleng-geleng
Melansir dari berbagai sumber terpercaya, ancaman Deolipa ternyata berkaitan dengan bayaran atas jasa mereka sebagai pengacara.
Deolipa mengatakan, keterlibatan dirinya dalam kasus Brigadir J karena ditunjuk pemerintah untuk mendampingi Bharada E.
Kabarnya, Deolipa bersama Burhanuddin ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri.
Akan tetapi, kini status mereka sebagai kuasa hukum Bharada E telah dicabut.
Artikel Rekomendasi