Adapun Bharada E saat didampingi oleh pengacara yang ditunjuk langsung pihak keluarganya, yakni Ronny Talapessy.
Baca Juga: Berani Tersangkakan Irjen Sambo, Jadi Pembuktian Loyalitas Kapolri Terhadap Presiden Jokowi
Kabarnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin mengajukan bayaran senilai Rp15 triliun.
Jumlah tersebut diminta karena mereka berdua ditunjuk langsung oleh negara.
Deolipa bahkan terang-terangan menyampaikan jika dirinya memita bayaran dengan jumlah tersebut kepada negara untuk foya-foya.
Jika permintaan itu tidak disanggupi maka dia berjanji akan mengajukan gugatan.
Tak main-main, Deolipa bahkan akan mengguggat Kapolri, Presiden, menteri terkait hingga Wakapolri.
Baca Juga: Ada Apa? Bharada E Kembali Ganti Pengacara, Bukan Karena Diteror, Tapi.....
"Semua kita gugat," katanya.
Kata dia, gugatan itu akan diajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) secara perdata.
Artikel Rekomendasi