KLIK BANGGAI - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J kembali mengganti pengacaranya.
Setelah menggunakan jasa pengacara yang ditunjuk oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E kemudian didampingi Deolipa dan Burhanuddin.
Deolipa dan Burhanuddin merupakan kuasa hukum yang ditunjuk oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E.
Akan tetapi, kini status sebaga kuasa hukum yang dikuasakan kepada Deolipa dan Buhanuddin telah dicabut.
Baca Juga: Berani Tersangkakan Irjen Sambo, Jadi Pembuktian Loyalitas Kapolri Terhadap Presiden Jokowi
Saat ini Bharada E didampingi oleh pengacara yang ditunjuk langsung oleh pihak keluarganya, yakni Ronny Talapessy.
Melansir dari Antara, pergantian pengacara ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Dia menyampaikan bahwa kuasa pengacara Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sudah dicabut
"Pengacaranya bukan mengundurkan diri, melainkan kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," kata Andi dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2022.
Pencabutan kuasa itu diketahui dengan foto yang tersebar di kalangan media yang berisi surat Bharada E.
Artikel Rekomendasi