Mantan Bupati Buton Selatan Arusani Diturunkan Dari Pesawat Wings Air IW-1307 Karena Hal Ini

14 Juni 2022, 19:54 WIB
Ilustrasi, Mantan Bupati Buton Selatan Arusani Diturunkan Dari Pesawat Wings Air IW-1307 Karena Hal Ini /Antara/Teuku Dedi Iskandar/

KLIK BANGGAI - Hal mengejutkan dialami oleh Mantan Bupati Buton Selatan (Busel) Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni La Ode Arusani.

Betapa, Mantan Bupati Buton Selatan ini terpaksa diturunkan dari pesawat Wings Air IW-1307 di Bandara Betoambari pada Selasa 14 Juni 2022.

Mantan Bupati Buton Selatan Arusani ini diturunkan dari pesawat Wings Air IW-1307 karena beecana soal bom dalam pesawat.

Baca Juga: Info Sehat: Serangan Jantung Ternyata Bisa Diselamatkan dengan Cara Ini

Arusani bergurau soal bom tersebut terjadi pada saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan insiden itu bermula saat pramugari bermaksud minta izin memindahkan tas seorang penumpang tersebut pada kompartemen bagasi yang masih kosong.

"Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari," katanya, dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Paus Fransisku Tanggapi Konflik Rusia vs Ukraina, Kecam Tindakan Moskow hingga Singgung Provokasi NATO

Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). 

Namun, berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.

Meski begitu, lanjut dia, penumpang tersebut tidak diikutkan pada penerbangan tersebut guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Operasi Patuh 2022, Jangan Lakukan Hal Ini Jika Tak Ingin Disanksi Penjara 1 Tahun dan Denda Rp3 Juta

Ia juga mengatakan untuk memastikan keselamatan dan keamanan seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi dicek ulang dan hasilnya tidak ditemukan barang atau benda dimaksud.

Kata dia, penerbangan Wings Air Nomor IW-1307 itu berangkat membawa empat awak pesawat dan 71 penumpang pada Selasa 14 Juni 2022. 

Pesawat mengudara pukul 09.52 Wita dan mendarat di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada pukul 10.48 Wita.

Baca Juga: Waduh! Pengendara Sepeda Motor Kini Dilarang Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara

Atas insiden itu, pihaknya mewajibkan seluruh penumpang jangan pernah bercanda mengenai bom. 

Sebab menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, menyampaikan informasi palsu, bergurau, atau mengaku-ngaku membawa bom di bandara dan di pesawat udara dapat dikenakan pidana penjara.

 Sementara itu, Airport Manager Wings Air Baubau, Komang Astawa, mengarahkan awak media untuk menggali informasi lebih dalam ke manajemen Wings Air pusat.

Baca Juga: Kabar Presiden Jokowi Akan Reshuffle Kabinet 15 Juni 2022, Pramono Anung Buka Suara

"Kejadian itu tidak menghambat penerbangan, semua sesuai SOP (standar operasional prosedur). Kalau untuk mem-blacklist terhadap penumpang bersangkutan, itu tergantung pusat. Lebih jelasnya nanti tanyakan ke Wings Air pusat," kata Komang di Bandara Betoambari.

Ia juga mengatakan bahwa dalam penyelesaiannya itu pihaknya sudah meminta keterangan dan menyerahkan perkara itu ke pihak berwenang. ***

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler