Waduh! Pengendara Sepeda Motor Kini Dilarang Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara

- 14 Juni 2022, 17:33 WIB
Ilustrasi, Waduh! Pengendara Sepeda Motor Kini Dilarang Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara
Ilustrasi, Waduh! Pengendara Sepeda Motor Kini Dilarang Pakai Sendal Jepit Saat Berkendara /Dok. Kabar Banten

KLIK BANGGAI - Kini sendal jepit menjadi bahan perbincangan hangat ditengah publik tanah air.

Betapa tidak, saat ini para pengendara sepeda motor tidak diperbolehkan atau dilarang menggunakan sendal jepit saat berkendara.

Hal itu berdasarkan informasi dari Kakorlantas mengenai larangan dan imbauan pengendara sepeda motor tidak boleh memakai sendal jepit.

Dikutip dari Media Jabodetabek dengan judul Pemotor Tak Boleh Memakai Sendal Jepit saat Berkendara, Ini Penjelasan Kakorlantas, dijelaskan:

Baca Juga: Presiden Jokowi Ngaku Masih Jengkel Kepada Salah Satu BUMN, Ternyata Masalah Lima Tahun Lalu

Pasalnya, alasan tersebut tidak ada kaitannya dengan kerapian maupun sopan santun. Akan tetapi, imbauan ini dikeluarkan demi keselamatan pengendara motor.

Irjen Firman Shantyabudi selaku Kakorlantas Polri telah mengimbau masyarakat untuk tak lagi mengenakan sandal jepit saat mengendarai motor. Para pemotor diminta untuk mengenakan sepatu saat berkendara di jalan raya.

Baca Juga: Mantan ART Asal Kecamatan Moilong Curi Uang dan Perhiasan, Kini Jadi Tahanan Polsek Toili

“Ini sudah komitmen kita mengajak masyarakat tentunya harus tertib dari diri kita sendiri dulu. Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat. Jadi jangan kasih contoh dikira anaknya nggak ngerti bapaknya bilang ‘Deket aja Pak di situ, biar nggak pakai helm’, naik motor pakai sandal jepit,” kata Firman, dikutip Mediajabodetabek.com dari NTMC Polri pada Senin, 13 Juni 2022.

Menurutnya, imbauan itu dikeluarkan dengan alasan untuk mengutamakan keselamatan karena sandal jepit tidak bisa melindungi tubuh saat terjadi kecelakaan lalu lintas terjadi.

Halaman:

Editor: Marhum

Sumber: Media Jabodetabek


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini