Listrik Daya 450 VA Dihapus, Begini Pengaturan Pemerintah dan DPR untuk Pelanggan PLN, Ada Kenaikan Daya!

Tayang: 14 September 2022, 11:12 WIB
Editor: Tim Pikiran Rakyat Banggai
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik.
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik. /ANTARA

KLIK BANGGAI - Masyarakat khususnya para pelanggan PLN tidak akan lagi dapat menikmati listrik kategori daya 450 VA.

Pasalnya, pemerintah bersama DPR telah bersepakat untuk menghapuskan listrik dengan daya 450 VA.

Pascapenghapusan, pemerintah juga telah mengeluarkan kebijakan tentang pengaturan daya listrik rumahan.

Adapun pelanggan yang masih memakai daya itu bakal dinaikkan daya listriknya menjadi 900 VA.

Baca Juga: Minimalisir Dampak Kenaikan BBM, Ini Intruksi Presiden untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati

"Kita sepakat dengan pemerintah untuk 450 VA menjadi 900 VA," terang Ketua Badan Anggaran DPR, Said Abdullah, di Gedung DPR, Selasa, 14 September 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Menurut Said, masyarakat kelompok rentan miskin di bawah garis kemiskinan tidak boleh lagi menggunakan daya 450 VA. Penghapusan golongan rumah tangga 450 VA tersebut nantinya akan membuat permintaan listrik meningkat.

Di samping itu, para pelanggan 900 VA akan dinaikkan dayanya menjadi 1.200 VA. Hal itu akan membuat kelebihan daya di PLN yang selama ini menjadi masalah dapat terserap.

"Kalau 450 VA naik ke 900 VA. Kita bela betul orang miskin, jangan kemudian dia lagi mencuci baju (dengan mesin cuci) tiba-tiba suruh matiin dulu (mesinnya), tuturnya.

Halaman:

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini