Listrik Daya 450 VA Dihapus, Begini Pengaturan Pemerintah dan DPR untuk Pelanggan PLN, Ada Kenaikan Daya!

- 14 September 2022, 11:12 WIB
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik.
Ilustrasi - Petugas PT PLN (Persero) sedang memasang daya listrik. /ANTARA

Baca Juga: Tak Hanya Kasus Ferdy Sambo, Bjorka Dapat Tantangan Baru, TheEagle_BEN: Lu Hacker Apa Dinas Dukcapil?

Ia melanjutkan, penambahan daya untuk rumah tangga tersebut tidak dikenakan biaya. Sehingga PT PLN harus membebaskan biaya penambahan daya bagi pelanggan 450 VA.

"Kalau dari 450 VA kita baikkan 900 VA kan enggak perlu biaya, PLN tinggal datang ngotak-ngatik kotak meteran," ungkapnya.

Untuk diketahui, dalam Peraturan Menteri ESDM No 29 tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Listrik untuk Rumah Tangga telah ditentukan kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi listrik.***

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah