Minimalisir Dampak Kenaikan BBM, Ini Intruksi Presiden untuk Gubernur, Wali Kota dan Bupati

- 14 September 2022, 10:57 WIB
Presiden Jokowi memberi instruksi kepada para kepala daerah sekaitan dengan upaya meminimalisir dampak kenaikan harga BBM.
Presiden Jokowi memberi instruksi kepada para kepala daerah sekaitan dengan upaya meminimalisir dampak kenaikan harga BBM. /BPMI Setpres/Lukas/

KLIK BANGGAI - Pemerintah telah menaikan harga terbaru Bahan Bakar Minyak (BBM) di seluruh Indonesia.

Tentu saja, kebijakan menuai pro kontra di kalangan masyarakat mengingat dampaknya yang ikut mempengaruhi lonjakan harga atau tarif di berbagai sektor.

Untuk meminimalisir dampak penyesuaian harga BBM di seluruh daerah, Presiden Jokowi akhirnya memberi instruksi kepada para gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia.

Adapun intruksi Presiden Jokowi kepada para kepala daerah adalah supaya menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk meminimalkan dampak akibat kenaikan harga BBM.

Baca Juga: Tak Hanya Kasus Ferdy Sambo, Bjorka Dapat Tantangan Baru, TheEagle_BEN: Lu Hacker Apa Dinas Dukcapil?

“Seperti yang kemarin Bapak Presiden sampaikan ya mengenai masalah pengendalian inflasi terutama di daerah-daerah di mana peranan dari para gubernur, wali kota, bupati itu menjadi sangat penting, mendeteksi secara dini kemungkinan pergerakan dari harga-harga terutama yang berasal dari pangan, angkutan, dan lain-lain,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu, 14 September 2022 sebagaimana dilansir dari PMJ News.

Lebih lanjut, Sri mengatakan bahwa pemerintah telah memberikan payung hukum dalam menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan APBD, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), di mana dua persennya bisa digunakan untuk meredam kemungkinan potensi kenaikan harga di daerah-daerah.

Dana 2 persen dari DAU dan DBH tersebut dapat digunakan untuk berbagai hal, mulai dari membantu transportasi di daerah maupun dengan intervensi langsung pada distribusi, ketersediaan atau pun jumlah dari suplainya barang-barang pangan.

“Itu yang diharapkan dari para pimpinan daerah. Makanya nanti akan kontinyu terus dilihat dalam minggu-minggu ke depan ini pemerintah daerah kesigapan mereka dalam menggunakan APBD-nya. Juga kemarin kan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Mendagri, mengenai penggunaan Dana Tidak Terduga, itu masih ada sekitar Rp9,5 triliun, kalau yang dana dari transfer umum yaitu DAU dan DBH itu sekitar Rp2,7 triliun,” paparnya.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x