KLIK BANGGAI - Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 direncanakan cair pada September tahun ini.
BSU 2022 merupakan bantuan subsidi e bagi para pekerja di tanah air sebesar Rp600 ribu untuk setiap pekerja atau buruh.
Namun, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan BSU 2022 ini.
Baca Juga: Siap-siap Cek Rekening! BSU 2022 Cair di September Ini
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah hingga saat ini terus mematangkan proses penyaluran BSU 2022.
Melalui akun Instagram resmi Kemnaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya terus mematangkan berbagai langkah pencairan BSU.
Langkah yang dilakukan oleh Menakar merupakan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para pekerja tahun ini.
Baca Juga: Naik Pangkat, 2 Polwan Tambah Daftar Jenderal, Siapa Mereka? Berikut Rincian Lengkapnya
Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022, dikutip dari akun Kemnaker.
Artikel Rekomendasi