KLIK BANGGAI - Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 direncanakan cair pada September tahun ini.
BSU 2022 merupakan bantuan subsidi gaji bagi para pekerja di tanah air sebesar Rp1 juta untuk setiap pekerja atau buruh.
Namun, tidak semua pekerja dapat menerima bantuan BSU 2022 ini.
Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker Ida Fauziyah hingga saat ini terus mematangkan proses penyaluran BSU 2022.
Baca Juga: Cara Mudah Cek Daftar Penerima BSU 2022 Melalui Situs Kemnaker
Melalui akun Instagram resmi Kemnaker, Ida Fauziyah menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya terus mematangkan berbagai langkah pencairan BSU.
Langkah yang dilakukan oleh Menakar merupakan untuk mempercepat penyaluran BSU kepada para pekerja tahun ini.
Berbagai persiapan terus dimatangkan untuk menjamin BSU tersalurkan secara cepat, tepat, dan akuntabel.
“Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan segala hal teknis untuk proses penyaluran BSU. Kami terus berupaya agar BSU ini dapat tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Menaker Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu 31 Agustus 2022, dikutip dari akun Kemnaker.
Artikel Rekomendasi