KLIK BANGGAI - Kabar gembira bahwa tahun ini pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.
BSU 2022 ini sama-sama diketahui bahwa merupakan bantuan untuk para pekerja yang disalurkan Kemnaker.
Namun, BSU 2022 tidak seperti pada tahun sebelumnya. Sebab, bantuan ini hanya sebesar Rp1 juta.
Baca Juga: BSU 2022 Cair Juli? Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Link Berikut, Kamu Termasuk?
Baca Juga: MAAF! BSU 2022 Rp1 Juta Hanya Untuk 5 Golongan Pekerja Ini, Simak Syaratnya
Tidak hanya itu hanya terdapat lima golongan yang berhak mendapatkan BSU tersebut.
Sambil menunggu Pencairan, ada baiknya kalian mengecek daftar penerima di link Kemnaker.go.id, berikut caranya:
Di bawah ini adalah cara cek BSU 2022 melalui laman Kemnaker:
- Buka situs utama kemnaker.go.id
Artikel Rekomendasi