KLIK BANGGAI - Saat ini para pekerja tengah menanti pencairan bantuan subsidi upah atau BSU 2022.
Pasalnya, pemerintah tahun ini akan kembali mencairkan BSU 2022 dengan nominal Rp1 juta untuk setiap pekerjaan.
Namun, hingga Juli 2022 ini kabar pencairan BSU belum juga terdengar.
Baca Juga: Kabar Terbaru BSU 2022, Kapan Cair? Simak Penjelasan Dari Kemnaker
Sambil menunggu waktu pencairan BSU 2022, sebaiknya kalian perhatikan syarat atau ketentuan penerimanya.
1. Memiliki upah/gaji di bawah Rp 3,5 juta
2. Merupakan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan
3. Tidak berasal dari kalangan ASN/TNI/POLRI
Baca Juga: Natrom, Warga Lebak Mengaku Dewa Matahari, MUI Ambil Langkah Ini
Baca Juga: WOW! Menkeu Sri Mulyani Sebut Indonesia Butuh Dana Rp3.500 Triliun, Buat Apa?
Artikel Rekomendasi