Namun, kalau pelajar SD, SMP, dan SMA tidak memiliki kartu KIP bisa diganti menggunakan KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Lebih rinci, berikut kriteria penerima BLT anak sekolah:
Baca Juga: Soal Pengeroyokan Ade Armando, Muhammad Guntur Romli Sebut Nama UAS dan Rizieq
Usia 6 – 21 tahun
Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun atau pendidikan dasar SD, SMP, SMA
Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan
Minimal 85 persen kehadiran di kelas setiap bulan
Terdaftar DTKS
Untuk melihat penerima BLT anak sekolah ini, bisa dicek online di alamat cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan nama dan alamat lengkap.
Baca Juga: Simak Disini! Resep Martabak Telur Mini, Bahan Serta Cara Pembuatannya Praktis dan Cepat
Artikel Rekomendasi