Pengusaha Minyak Goreng Buat Pemerintah 'Bertekuk Lutut', Mendag Lutfi Sebut Mafia Curang Harus Dibasmi

- 18 Maret 2022, 13:05 WIB
Minyak goreng
Minyak goreng /PIXABAYneufal54

“Pasalnya, setelah mengadakan pertemuan dengan produsen minyak goreng, pemerintah memutuskan untuk menaikkan HET minyak goreng curah jadi Rp14.000 per liter pada 15 Maret 2022. Sebelumnya, HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter.

Selain itu, pemerintah juga mencabut aturan HET minyak goreng kemasan dan menyerahkannya melalui mekanisme pasar,” katanya.

Baca Juga: Rusia Klaim Miliki Bukti Dokumenter Tentang Keterlibatan AS Danai Proyek Senjata Biologi di Ukraina

Menurut Mulyanto, pasar minyak goreng bersifat oligopolistik. Dari data Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU), pasar minyak goreng dari hulu ke hilir, termasuk terintegrasi ekspor, didominasi empat produsen.

Ke depan, menurut Mulyanto, dalam jangka panjang, pemerintah harus menata niaga komoditas minyak goreng ini, agar menguntungkan masyarakat dengan harga yang terjangkau.

"Salah satunya dengan mengubah struktur pasar oligopolistik tersebut dengan mencabut regulasi yang menghambat serta memberi insentif bagi tumbuhnya pelaku usaha baru di industri minyak goreng ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menyatakan, stok minyak goreng cukup hingga Ramadan.

Baca Juga: BKPM Luncurkan 47 Proyek Investasi Berkelanjutan Senilai Rp155,12 Triliun

Menurut dia, seperti disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, pemerintah menghitung kebutuhan minyak goreng secara nasional rata-rata 300 juta-330 juta liter, tetapi sudah didistribusikan lebih dari 500 juta liter sebagaimana laporan dari Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Subsidi Menteri Lutfi mengatakan, pemerintah tetapkan memberikan subsidi minyak goreng curah dengan harga Rp14.000 per liter.

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini