Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Ini? Pastikan Anda Tidak Termasuk 9 Daftar Hitam Pekerja Berikut

- 9 Desember 2021, 19:12 WIB
Ilustrasi - Pastikan anda tidak termasuk 9 daftar hitam pekerja berikut untuk bisa mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bulan ini.
Ilustrasi - Pastikan anda tidak termasuk 9 daftar hitam pekerja berikut untuk bisa mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta bulan ini. /Pixabay/

KLIK BANGGAI - BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta pasti akan dicairkan pada Desember bulan ini.

Namun harus diperhatikan, bahwa terdapat 9 daftar hitam yang tidak akan menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Siapa sajakah 9 daftar hitam dimaksud? Simak penjelasan di bawah ini, serta kami juga menginformasikan tentang cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta via WhatsApp (WA).

Diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengalokasikan dana BLT Subsidi Gaji 2021 kepada 10,3 juta pekerja atau buru sepanjang tahun ini.

Adapun pekerja atau buru yang akan menerima dana BLT Subsidi Gaji Rp1 juta adalah mereka yang telah mendaftarkan diri.

Baca Juga: Mau Tahu Siapa Saja Penerima BLT Subsidi Gaji? Lakukan 3 Cara Lengkap Berikut

Namun terdapat 9 kriteria pekerja/buru yang masuk dalam daftar hitam sehingga tidak akan menerima dana bantuan.

Dikutip Klik Banggai dari artikel Berita DIY, Kamis, 9 Desember 2021 berjudul: 'BSU Rp 1 Juta CAIR Asal Tidak Masuk 9 Daftar Hitam Ini, Cek BLT Subsidi Gaji via WA BPJS Ketenagakerjaan', berikut 9 daftar hitam pekerja yang tidak keciprat dana BLT Subsidi Gaji pada Desember bulan ini:

1. WNA

2. Karyawan yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta

3. Penerima Kartu Prakerja

4. Karyawan yang tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021

5. Karyawan dengan gaji lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK jika kerja di daerah sesuai Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

6. Karyawan yang kerja di sektor yang tidak terdampak pandemi covid-19

7. Penerima Banpres produktif Usaha Mikro (BPUM)

8. Penerima Bansos Kemensos

9. Karyawan pemberi upah

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta via WA, Link Kemnaker, dan BPJS, Cara Lengkap untuk Pekerja

Untuk mengetahui apakah karyawan bisa dapat BSU Rp 1 juta ini atau tidak, bisa cek online di laman resmi Kemnaker, kemnaker.go.id atau melalui WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 0813-8007-0175.

Jika memenuhi kriteria dan dinyatakan berhak dapat BSU Rp 1 juta, karyawan akan mendapatkan BLT Subsidi Gaji yang dicairkan melalui rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara, seperti:

1. Bank Negara Indonesia

2. Bank Rakyat Indonesia

3. Bank Syariah Indonesia

4. Bank Tabungan Negara

5. Bank Mandiri

Bantuan BSU Rp1 juta akan langsung ditransfer ke karyawan yang menggunakan rekening Himbara.

Sedangkan karyawan pemegang rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening dan mengambil BSU Rp1 juta di bank.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer Bulan Ini, Cek Daftar Penerima Bisa Lewat WA, Begini Caranya

Berikut langkah-langkah mengambil dana BSU Rp1 juta di Himbara:

1. Cek kemnaker.go.id untuk mengetahui dana BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan atau belum dan lewat bank mana

2. Datang ke kantor bank Himbara yang ditunjuk pada jam kerja

3. Jangan lupa mempersiapkan berkas sebagai berikut:

- KTP

- Bukti penerima BSU

- NPWP

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

4. Tunjukkan berkas yang diminta ke petugas bank

5. Setelah itu akan diminta melakukan aktivasi rekening

6. Karyawan akan mendapatkan rekening baru dan sudah berisi dana BSU Rp1 juta

7. Setelah itu bantuan Rp1 juta bisa langsung dicairkan melalui teller atau bank

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair Bulan Ini, Buruan Cek Daftar Penerima dengan Cara Klik Link Berikut

Demikianlah para daftar hitam yang tidak bisa dapat dana BSU Rp 1 juta dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji melalui WA BPJS Ketenagakerjaan.***(Iman Fakhrudin/Berita DIY)

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini