Simak! Ini Penjelasan Pihak Manajemen Kartu Prakerja, Gelombang 22 Tidak Lagi Dibuka?

- 28 September 2021, 19:13 WIB
Simak! Ini penjelasan pihak manajemen Kartu Prakerja, Gelombang 22 tidak lagi dibuka?/IG prakerja
Simak! Ini penjelasan pihak manajemen Kartu Prakerja, Gelombang 22 tidak lagi dibuka?/IG prakerja /

"Kapan gelombang tambahan (gelombang 22) itu dibuka akan ditentukan kemudian. Yang pasti tidak dalam waktu dekat karena peserta gelombang 21 masih memiliki 30 hari dari hari untuk membeli pelatihan pertama," kata Louisa.

Informasi ini dikutip Klik Banggai dari PORTAL SULUT dengan artikel berjudul Awas PHP Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Ini Penjelasan Manajemen.

Baca Juga: Usai Dipecat, 19 Pegawai KPK Kini Alami Serangan Digital

Diketahui, sesuai aturannya, jika peserta ditetapkan sebagai penerima manfaat Kartu Prakerja namun tidak mengikuti pelatihan pertama dalam 1 bulan, maka kepesertaan dianggap hangus dan akan dicabut.

Meski gelombang 22 belum dibuka, masyarakat yang memenuhi syarat bisa mengakses situs prakerja.go.id untuk mendaftar akun dan mengikuti tahap-tahap selanjutnya.

Sekadar informasi, untuk mendaftar program Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya:

Baca Juga: CEK FAKTA: Beredar Kabar Revi Mariska Meninggal Dunia

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Halaman:

Editor: Irwan B

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x