2. Memenuhi persyaratan, tetapi data belum masuk dalam tahapan penyerahan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, Kemenaker menyaring penerima BLT subsidi gaji melalui data dari BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Bocoran Jadwal Pencairan BSU Tahap 4 dan 5, Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Berikut
Apabila dua hal di atas terjadi, solusi yang bisa dilakukan yakni menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di:
- Website: bpjsketenagakerjaan.go.id
- Telepon: 175
- WhatsApp: 081 3800 70175
Namun perlu diingat, pastikan Anda memenuhi persyaratan dan tidak pekerja atau buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, program Keluarga Harapan, dan program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
BSU atau BLT subsidi gaji akan disalurkan dengan cara ditransfer ke rekening Himbara penerima.
Baca Juga: Simak, Segini Harga Bikin SIM Mulai September 2021
Artikel Rekomendasi