3. Klik "Buat Akun"
4. Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
5. Klik Daftar.
6. Verifikasi email anda
Baca Juga: Syekh Ali Jaber : Sebelum Tidur, Amalkan Doa Ini Agar Diberkati Allah SWT
7. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
8. Pendaftaran anda berhasil.
Jika sudah memiliki akun, lanjutkan segera dengan mendaftarkan diri sebagai calon penerima Kartu Prakerja dengan mengikuti langkah-langkah tersebut diatas.
Untuk diketahui, beberapa kriteria berikut diharamkan untuk mendapatkan Kartu Prakerja, yakni :
Baca Juga: Program SSW, Pemkot Kota Palu Kantongi 1.000 Kuota Tenaga Kerja Lokal Magang ke Jepang
Artikel Rekomendasi