Daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 tersedia di eform BRI Tahap 3 dan bisa dicek online dengan cara login link eform.bri.co.id/bpum.
Masyarakat yang ingin NIK KTP mereka terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan menjadi penerima bantuan BLT UMKM ini bisa mendaftar dan mengajukan diri di kantor dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.
Berikut ini empat syarat agar KTP bisa terdaftar di eform BRI Tahap 3 dan BLT UMKM atau BPUM 2021 bisa masuk ke rekening:
- WNI
- Memiliki usaha mikro
- Tidak sedang mengajukan KUR
- Bukan ASN, TNI/Polri, dan Pegawai BUMN/BUMD
Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Untuk Ambil BST Kemensos Rp 600 Ribu dari Kemensos, Siapkan KTP dan KK
Masyarakat yang ingin daftar bantuan BLT UMKM atau BPUM 2021 ini bisa menyiapkan sejumlah berkas berikut ini:
- KTP dan fotokopiannya
- KK dan fotokopiannya
- Bukti memiliki usaha mikro, bisa berupa Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya
Setelah mendaftar sebagai pelaku UMKM, masyakat bisa cek online daftar penerima bantuan BLT UMKM atau BPUM di eform BRI Tahap 3 dengan cara sebagai berikut:
Artikel Rekomendasi