KLIK BANGGAI - Simak bagaimana cara agar nomor KTP atau NIK Anda terdaftar di Eform BRI tahap 3 untuk mendapatkan BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, serta cara dan syarat untuk menerima bantuan untuk pelaku usaha tersebut.
Sebelumnya, ketahui lebih dulu apakan nomor KTP atau NIK Anda terdaftar sebagai salah satu penerima BPUM atau BLT UMKM melalui Eform BRI tahap 3, dengan login link eform.bri.co.id/bpum. Jika tidak terdaftar, maka lakukan langkah-langkah dalam artikel ini.
Dikutip Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Cara agar KTP Terdaftar di Eform BRI Tahap 3, BLT UMKM atau BPUM Masuk Rekening jika Penuhi 3 Syarat Ini, BPUM atau BLT UMKM merupakan salah satu program Presiden Jokowi untuk membantu masyarakat selama pandemi COVID-19.
Baca Juga: Simak, Cara Cek Kepesertaan Penerima BLT bagi Anak Sekolah
Bantuan BPUM 2021 atau BLT UMKM dicairkan ke 12,8 juta orang sekali cair dengan indeks mencapai Rp1,2 juta dan disalurkan melalui BNI dan BRI.
Pemerintah sendiri sudah menganggarkan setidaknya Rp15,3 triliun untuk dikucurkan ke penerima BLT UMKM atau BPUM 2021.
Presiden Jokowi berharap agar bantuan ini bisa mendorong ekonomi masyarakat kecil di Indonesia.
"Bantuan hibah sebesar Rp1,2 juta per orang tersebut untuk mendorong ekonomi masyarakat pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak langsung oleh pandemi Covid-19." tulis jOkowi di akun instagram resminya, @jokowi pada 30 Juli 2021 lalu.
Artikel Rekomendasi