Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, Yuk Daftar

- 15 Agustus 2021, 15:25 WIB
Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, Yuk Daftar
Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp2,4 Juta, Yuk Daftar /Istimewa

KLIK BANGGAI - Pemerintah kembali menyalurkan Rp745 miliar untuk bantuan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19. 

Bantuan UKT ini akan disalurkan pada masa perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2021/2022 pada September 2021.

Mahasiswa akan diberikan bantuan UKT dengan batas maksimal Rp2,4 juta sesuai at cost.

Baca Juga: Ini Penyebab Anda Tak Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, Berikut Cara Cek dan Klaim Bantuan Rp1 Juta

Jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

"Bantuan UKT menyasar kepada mahasiswa yang aktif kuliah, bukan penerima KIP Kuliah/ Bidikmisi, serta kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021," jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Nakarim, Rabu 4 Agustus 2021, dikutip dari Indonesia.go.id .

Bagi mahasiswa yang memerlukan bantuan UKT diharapkan segera mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). 

Baca Juga: Penuhi Syarat Ini Untuk Ambil BST Kemensos Rp 600 Ribu dari Kemensos, Siapkan KTP dan KK

Nantinya, bantuan UKT akan disalurkan Kemdikbudristek langsung ke perguruan tinggi masing-masing.

Terkait bantuan UKT pada 2020-2021 total anggaran Kemdikbudristek yang diberikan mencapai Rp2 triliun. 

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x