Dipercepat, Simak Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp900 Ribu

- 12 Agustus 2021, 12:08 WIB
Perhatikan Syarat Penerima BLT Dana Desa, Segera Cair di PPKM Darurat dan Berikut Cara Cek Daftar Penerima
Perhatikan Syarat Penerima BLT Dana Desa, Segera Cair di PPKM Darurat dan Berikut Cara Cek Daftar Penerima /Istimewa

KLIK BANGGAI - Pemerintah mempercepat penyaluran BLT Dana Desa. Untuk tahap ini, pencairan akan dilakukan 3 bulan sekaligus atau Rp900 ribu per KK.

Untuk menjadi penerima BLT Dana Desa, tentunya harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan. 

Dilansir Klik Banggai dari Berita DIY dengan judul: Dipercepat, Simak Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp900 Ribu, percepatan penyaluran BLT Dana Desa juga sudah tertulis dalam aturan Peraturan Menteri Keuangan No 94/PMK.07/2021 untuk percepatan penyaluran dana desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening Anda! BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek Daftar Penerima

"Melalui peraturan ini pola penyaluran BLT Desa yang semula dicairkan secara bulanan, sekarang dapat disalurkan sekaligus untuk 3 bulan, sehingga BLT Desa dapat segera diterima oleh keluarga miskin yang berhak. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat menerima Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan dari BLT Desa ini." tulis Sri Mulyani.

Cermati syarat dan kriteria penerima BLT Dana Desa Rp 900 ribu berikut ini:

Keluarga miskin atau tidak mampu di desa yang terdampak pandemi Covid-19.

Untuk kriteria lebih rinci Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan Kriteria BLT Dana Desa:

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Segera Cair, Mau? Simak Syaratnya Disini

Kehilangan mata pencaharian

Belum terdata (exclusion error)

Bempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

Jika ingin mengaksesnya atau mencairkannya, calon penerima harus mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat.

Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Login ke Kemnaker.go.id Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.

Sri Mulyani juga menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan pendataan dengan seksama.

"Selain itu dengan adanya PMK ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM. Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," lanjut Sri Mulyani.

Terakhir Sri Mulyani berharap dengan adanya BLT Desa ini dan bantuan sosial dari pemerintah pusat, saya harap dapat membantu menjaga daya beli masyarakat desa.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair, Cek Disini dan Pastikan Nama Kamu Terdaftar Sebagai Penerima

Demikian informasi tentang BLT Dana Desa Rp 900 ribu yang dirapel secara tiga bulan sekaligus.*** (Penulis: Irsa Ardia/Berita DIY)

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini