Dipercepat, Simak Syarat dan Kriteria Penerima BLT Dana Desa Rp900 Ribu

- 12 Agustus 2021, 12:08 WIB
Perhatikan Syarat Penerima BLT Dana Desa, Segera Cair di PPKM Darurat dan Berikut Cara Cek Daftar Penerima
Perhatikan Syarat Penerima BLT Dana Desa, Segera Cair di PPKM Darurat dan Berikut Cara Cek Daftar Penerima /Istimewa

Kehilangan mata pencaharian

Belum terdata (exclusion error)

Bempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis

Keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.

Jika ingin mengaksesnya atau mencairkannya, calon penerima harus mengajukan diri agar direkomendasikan oleh pihak kelurahan/desa ke pusat.

Caranya, pengaju hanya tinggal mendatangi kantor kelurahan/desa domisili dan mengatakan ingin mendapatkan BLT Dana Desa.

Baca Juga: Login ke Kemnaker.go.id Sekarang, BSU BPJS Ketenagakerjaan Sudah Cair

Nantinya, pihak kelurahan/desa akan memberikan syarat-prasyarat yang harus dipenuhi seperti surat keterangan miskin, KTP, dan berbagai dokumen lain.

Sri Mulyani juga menghimbau kepada kepala desa untuk melakukan pendataan dengan seksama.

"Selain itu dengan adanya PMK ini, Kepala Desa dapat menyesuaikan jumlah KPM. Kepada para kepala desa, saya berharap dapat melakukan pendataan secara seksama dan segera melakukan penyesuaian jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar BLT Desa dapat segera tersalurkan sesuai kebutuhan masyarakat desa," lanjut Sri Mulyani.

Halaman:

Editor: Andi Ardin

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini