TERBARU! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair di Dua Wilayah Ini, Daerahmu Dapat?

- 7 Agustus 2021, 09:09 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair, hanya dua wilayah ini yang dapat
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan cair, hanya dua wilayah ini yang dapat /Instagram @kemnaker/

KLIK BANGGAI - Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tidak lama lagi akan cair.

Saat ini Menaker Ida Fauziyah sudah mengantongi 1 juta data untuk penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 untuk dicek dan di screening agar tak ada duplikasi data.

Memang saat ini belum ada informasi resmi kapan akan dicairkan, hanya menurut yang dihimpun bahwa kemungkinan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 cair di Agustus ini.

Baca Juga: Hore! BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair? Simak Daftar Bank Penyalur Subsidi Gaji

Menaker Ida Fauziyah melalui laman resmi Kemnaker menjelaskan, pekerja/buruh yang akan mendapat bantuan harus memenuhi seluruh persyaratan yaitu WNI yang dibuktikan dengan NIK.

 Dan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan Juni 2021.

Pekerja yang berhak mendapatkan bantuan harus bergaji paling banyak Rp3,5 juta, dengan ketentuan pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta. 

Baca Juga: Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan Masih Bisa Terima BSU? Berikut Penjelasan Kemnaker

Maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. 

Sebagai contoh upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini