KLIK BANGGAI - Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan skema baru terkait penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021.
BSU atau BLT BPJS yang menyasar pekerja/buruh di wilayah PPKM level 3 dan level 4 ini, diprediksi dicairkan pada Agustus tahun ini.
Penerima bantuan ini nantinya akan menerima bantuan dengan nominal yang telah ditetapkan berdasarkan skema baru penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan itu.
Baca Juga: Skema Baru Penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Penerima Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta
Seperti yang telah diumumkan Kementerian Ketenagakerjaan, bantuan ini hanya menyasar kabupaten/kota yang tersebar di 25 provinsi di Indonesia, dengan status PPKM level 3 dan level 4.
Di Sulawesi Tengah, meski beberapa daerah sudah menerapkan kebijakan PPKM level 3, namun tak seluruhnya terdaftar sebagai daerah yang mendapatkan BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Daftar Lengkap Daerah Penerima BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan, Tersebar di 25 Provinsi
Berdasarkan data yang ada, di Sulawesi Tengah hanya Kota Palu yang akan menerima bantuan tersebut. ***
Artikel Rekomendasi