Bagi yang namanya tercantum dan resmi mendapat bantuan dapat langsung menghubungi Account Officer PNM Mekaar terdekat.
Baca Juga: Polsek Nuhon Diserbu Ratusan Warga, Minta Pelaku Penghina Almarhum Habib Saggaf Minta Maaf
Jika belum mempunyai rekening, pelaku usaha mikro tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika di bank.
Itu tadi infromasi mengenai pelaku UMKM yang namanya tak tercantum sebagai penerima BPUM Tahap 2 bulan Juli 2021 sehingga tak dapat BLT UMKM Rp1,2 juta yang masih bisa dapat BPUM di bulan Agustus 2021.*** (Muhammad Suria/Berita DIY)
Artikel Rekomendasi