"Kemudian korban memeriksa keadaan rumahnya dan uang tunai Rp60 Juta yang disimpan di dalam kamar bagian depan sudah lenyap," jelasnya.
Usai menerima laporan korban, Nanang menyebutkan pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas tersangka.
"Identitas tersangka diketahui karena terekam CCTV seorang warga di Kelurahan Salabenda, Kecamatan Bunta," sebutnya.
Baca Juga: Pemeriksaan Istri Ferdy Sambo Dihentikan Sementara, Kondisi Kesehatan Putri Candrawathi Jadi Alasan
Lebih lanjut, Nanang menuturkan, sekitar pukul 18.30 Wita pihaknya kemudian mendapat infomasi dari warga bahwa ada seorang perempuan berdomisili di Kampung Baru, Kelurahan Bunta I, Kecamatan Bunta belum lama ini baru saja bebas setelah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kabupaten Tojo Una-Una karena melakukan tindak pidana pencurian dan penipuan.
"Sekitar pukul 19.00 Wita aggota langsung menuju rumah tempat tinggal tersangka dan dilakukan interogasi serta pengeledahan," tuturnya.
Dari hasil penggeledahan, kata Nanang, di rumah tersangka ditemukan uang sejumlah Rp.4,2 Juta di dalam dompet yang terletak di atas kasur tempat tidur kamarnya.
Baca Juga: Widih! Tiga Pengakuan Istri Ferdy Sambo Bersama Brigadir J di Kamar, Refly Harun: Dia Malu
"Setelah diinterogasi terus menerus tersangka mengakui perbuatannya dan menunjukan sisa uang hasil curian lainya yang disimpan dibeberapa tas berada di dalam kamar maupuan disembunyikan di dalam tanah tepatnya di bawah pohon pisang dekat rumahnya," ungkapnya.
Artikel Rekomendasi