KLIK BANGGAI - Lagi-lagi pihak kepolisian Polres Banggai kembali memperolok pasangan bukan suami istri di sebuah penginapan di Kota Luwuk.
Pasangan bukan suami istri itu terjaring razia pemberantasan penyakit masyarakat (pekat) terus digelar jajaran Polres Banggai.
Hal itu dilakukan guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Baca Juga: Punya Penyakit Tekanan Tinggi? Segera Olah Daun Kelor Seperti Ini, Hipertensi Langsung Terkontrol
Salah satu sasaran dari Pekat yakni prostitusi, seperti yang dilakukan Tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai dengan menyasar salah satu penginapan di Kota Luwuk, Minggu 3 Juli 2022 malam.
“Di dalam kamar penginapan itu, anggota menemukan sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anansim SH.
Baca Juga: Cukup Dengan Sayuran Ini, Tekanan Darah Tinggi Anda Bisa Terkendali
Baca Juga: Pandemi Belum Usai, Airlangga: Presiden Jokowi Minta Vaksin Booster Digencarkan
Baca Juga: Mengejutkan! BMKG Ungkap Ada Ratusan Gempa Bumi di Sulawesi Selama Juni 2022
Pasangan kekasih berinisial HR (30) asal kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan dan RS (21) asal Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Artikel Rekomendasi