Pria Asal Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Saat Giat KRYD

- 2 Juni 2022, 15:08 WIB
Pria Asal Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Saat Giat KRYD
Pria Asal Luwuk Selatan Ditangkap Polisi Saat Giat KRYD /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, bersama anggotanya menangkap seorang pria berinisial FZ alias T (38) lantaran diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pria tersebut ditangkap di Jalan Flamboyan, Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Rabu 1 Juni 2022 sekira pukul 19.30 Wita. 

Pria asal Kelurahan Bukit Mambual, Kecamatan Luwuk Selatan Kabupaten Banggai ini dibekuk saat AKP Candra bersama anggotanya melakukan KRYD. 

Baca Juga: Pertahanan Wilayah Rusia Terancam Jebol, AS Kirim Peluncur Roket Canggih ke Ukraina

“Polsek Luwuk mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP tersebut sering dijadikan tempat pesta miras dan narkoba," ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH. 

Atas informasi itu, Kapolsek Luwuk bersama anggotanya langsung mnlenuju TKP dan melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga yang diduga menjadi pesta miras dan narkoba. 

Baca Juga: RILIS HARI INI! Kode Redeem ML 2 Juni 2022: Ada Skin Hero, Fragment, Magic Dust hingga Diamond Gratis

"Dalam penggerebekan itu ditemukan lima orang salah satunya perempuan berserta barang bukti satu sachet sabu berat bruto 0.53 gram, pirex dan timbangan digital,"jelas Makmur. 

Dari hasil interogasi diketahui barang bukti sabu tersebut merupakan milik tersangka FZ alias T. 

Baca Juga: Inilah 5 Makanan 'Buruk' yang Bisa Mengancam Kesehatan, Didominasi Jenis Junk Food

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini