Polisi Tembak Pria Asal Bangkep di Luwuk, Ini Alasannya

- 20 Februari 2022, 18:13 WIB
Personel Polres Banggai menembak pria asal Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WITA.
Personel Polres Banggai menembak pria asal Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WITA. /Humas Polres Banggai/

KLIK BANGGAI - Personel Polres Banggai terpaksa menembak pria asal Kecamatan Peling Tengah Kabupaten Banggai kepulauan (Bangkep) pada Minggu 20 Februari 2022 sekira pukul 01.00 WITA.

Betapa tidak, pria yang diketahui berinisial YY alias Y (40) ini harus ditembak di bagian kaki kanannya karena merupakan tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

YY alis Y ini ditembak bagian kaki kanannya karena berusaha kabur saat polisi melakukan pengembangan.

Baca Juga: Presiden Jokowi Akan Pilih Kepala Otorita IKN Nusantara Sebelum 15 April 2022

"Terpaksa diberikan tembakan terukur karena tersangka berusaha melarikan diri. Selanjutnya langsung dibawa ke RSUD untuk diberi tindakan medis," ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Adi Herlambang. 

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan usai polisi mendapat laporan kasus curanmor jenis Honda Genio warna merah hitam yang terjadi di kompleks Pasar Sentral, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk pada Minggu 6 Februari 2022 sekira pukul 22.30 Wita. 

Baca Juga: Aturan JHT Dianggap Cacat Logika dan Tidak Adil

Selanjutnya polisi langsug bergerak melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa di Kecamatan Pagimana ditemukan satu unit sepeda motor honda genio milik pelapor. 

"Dan diketahui bahwa sepeda motor ini merupakan hasil curian tersangka yang kemudian dijual kepada warga," beber Iptu Adi Herlambang.

Polisi kemudian langsung melakukan penyelidikan dan ketahui bahwa tersangka sedang beradai di Bangkep dan akan kembali ke kota Luwuk pada Minggu 20 Februari 2022.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x