Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok!

- 29 Mei 2022, 06:02 WIB
Ilustrasi, Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok!
Ilustrasi, Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok! /Kemnaker

KLIK BANGGAI - Seleksi atau pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 31 kini resmi dibuka sejak Sabtu 28 Mei 2022 kemarin.

Bagi anda yang ingin mendaftar, yuk login ke dashboard Prakerja, di www.prakerja.go.id .

Jika lolos pada gelombang 31 ini, maka ada dana insentif Rp3,55 juta buat kamu loh.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ada Insentif Rp7,1 Juta Menanti

Untuk mendaftar Kartu Prakerja, anda bisa menggunakan HP dan dilakukan di rumah tanpa ribet.

Mendaftar menggunakan HP dinilai lebih simpel dan mudah saat melakukan proses pendaftaran gelombang 31.

Apa saja tahap pendaftaran Kartu Prakerja?

Baca Juga: Resmi Dibuka, Peserta yang Lolos Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftarnya

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftar Yang Benar

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 Diumumkan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Sambungankan E-wallet

Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu

Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto

Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 Diumumkan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Sambungankan E-wallet

Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Baca Juga: Catat, Ternyata Inilah 7 Gejala Gangguan Jantung pada Wanita, Jangan Diabaikan!

Klik Mulai Tes.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

Bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran kamu selesai!

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Baca Juga: Catat, Ternyata Inilah 7 Gejala Gangguan Jantung pada Wanita, Jangan Diabaikan!

Berikut syarat mendaftar Prakerja:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. ***

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah