Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar

- 28 Mei 2022, 15:39 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar
Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/a/

KLIK BANGGAI - Kabar gembira bahwa program Kartu Prakerja gelombang 31 resmi telah dibuka pada 28 Mei 2022.

Pada kesempatan gelombang 31 ini, peserta yang lolos berhak mendapatkan insentif sebesar Rp2,4 juta loh.

Bagi anda yang ingin mendaftar diri sebagai peserta gembang 31 segera login ke www.prakerja.go.id.

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Sabtu 28 Mei 2022, yang mana gelombang 31 telah dibuka saat ini.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftar Yang Benar

Namun, berikut ini kelompok masyarakat yang haram mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Masih berstatus pelajar.

3. Merupakan pejabat negara, anggota DPR, PNS, pegawai BUMN, BUMD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa.

4. terdaftar penerima Bansos.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x