Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar

- 28 Mei 2022, 15:39 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar
Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww/a/

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Simak Kriterianya

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31:

Apa saja tahap pendaftaran Kartu Prakerja?

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Baca Juga: Kedoknya Terbongkar! Dokter Faisal Ternyata Selingkuh

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email [email protected], atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Baca Juga: Catat, Ternyata Inilah 7 Gejala Gangguan Jantung pada Wanita, Jangan Diabaikan!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini