Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok!

- 29 Mei 2022, 06:02 WIB
Ilustrasi, Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok!
Ilustrasi, Resmi Dibuka, Begini Cara Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 31 Pakai HP, Mudah Kok! /Kemnaker

Baca Juga: Catat, Ternyata Inilah 7 Gejala Gangguan Jantung pada Wanita, Jangan Diabaikan!

Berikut syarat mendaftar Prakerja:

WNI berusia 18 tahun ke atas.

Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja. ***

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini