Jika Terima Pesan Begini Maka Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima Bansos PKH Rp3 Juta Tahun Ini

- 9 Maret 2022, 19:51 WIB
Ilustrasi - Dana Bansos PKH tahun 2022.
Ilustrasi - Dana Bansos PKH tahun 2022. /PrianganTimurNews/

KLIK BANGGAI - Program Keluarga Harapan (PKH) kembali dilaksanakan pada tahun 2022 ini serta dicairkan dalam empat tahap.

Bagi masyarakat yang menerima pesan seperti dijelaskan dalam artikel ini maka besar kemungkinan Anda lolos menjadi penerima PKH Rp3 juta.

Untuk mengetahuinya, Anda bisa mengakses informasi dengan mengunjungi laman resmi cek Bansos di link cekbansos.kemensos.go.id.

Melansir dari Bandung Raya pada Rabu, 9 Maret 2022 dalam artikel berjudul: 'Ini Isi Pesan di LINK CEK BANSOS Jika Anda Dinyatakan Lolos Jadi Penerima Bantuan PKH Rp3 Juta', dijelaskan bahwa Kementerian sosial menyalurkan bantuan PKH Rp900 ribu hingga Rp3 dalam empat tahap dengan rincian berikut:

Baca Juga: Minyak Goreng di Wilayah Ini Melimpah, Mendag Lutfi: Sudah Digelontorkan 391 Juta Liter

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Pada tahun 2022 ini pun pemerintah melanjutkan sejumlah bantuan sosial, termasuk bantuan PKH.

Direktur Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial (Kemensos) Rachmat Koesnadi, mengungkapkan ada dua syarat penerima bansos PKH Rp900 ribu hingga Rp3 juta, yaitu terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) dan memenuhi komponen persyaratan sebagai peserta PKH.

Baca Juga: CEK FAKTA: BNPB Dikabarkan Resmi Cabut Status Covid-19 di Indonesia, Benarkah?

Berikut ini adalah Penerima Bantuan Bansos PKH 2022 berdasarkan Komponen kesehatan :

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: BandungRaya.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini