KLIK BANGGAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikabarkan mencabut status Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2022.
Klaim informasi ini sebagaimana beredar di sejumlah platform media sosial (medsos), yakni WhatsApp (WA) dan Facebook (FB).
Di mana diperlihatkan sebuah tangkapan layar berupa surat dengan logo BNPB disertai tandatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.
Diketahui, Letjen TNI Suharyanto juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Berikut narasi atas klaim informasi yang beredar:
"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab"
Lanntas benarkah BNPB resmi mencabut status Covid-19 di Indonesia? Yuk cek fakta atau hoaks.
Penjelasan
Artikel Rekomendasi