CEK FAKTA: BNPB Dikabarkan Resmi Cabut Status Covid-19 di Indonesia, Benarkah?

- 9 Maret 2022, 13:09 WIB
Ilustrasi - Vaksin Covid-19.
Ilustrasi - Vaksin Covid-19. /Tangkapan layar Pixabay/ Alexandra_Koch

KLIK BANGGAI - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dikabarkan mencabut status Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2022.

Klaim informasi ini sebagaimana beredar di sejumlah platform media sosial (medsos), yakni WhatsApp (WA) dan Facebook (FB).

Di mana diperlihatkan sebuah tangkapan layar berupa surat dengan logo BNPB disertai tandatangan Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto.

Diketahui, Letjen TNI Suharyanto juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berikut narasi atas klaim informasi yang beredar:

"Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Demikian agar dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab"

Lanntas benarkah BNPB resmi mencabut status Covid-19 di Indonesia? Yuk cek fakta atau hoaks.

Baca Juga: Ternyata Tersangka Doni Salmanan Pernah Beri Rizky Billar dan Lesti Kejora Amplop Tebal, Terancam Disita?

Penjelasan

Halaman:

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x