KLIK BANGGAI - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan bansos PKH ibu hamil dan anak balita pada 2022 ini.
Bagi anda yang memiliki keluarga ibu hamil dan anak balita segera daftar dengan cara online untuk dapat bansos PKH 2022.
Adapun nominal yang anda bisa dapatkan sebesar Rp6 juta jika anda memiliki keluarga ibu hamil dan anak balita.
Kali ini kita membahas terkait syarat lengkap dan cara daftar bansos PKH ibu hamil dan anak balita, bisa daftar online di link resmi Kemensos.
Baca Juga: Vaksin Booster Untuk Masyarakat Umum Paling Lambat Awal Februari 2022
Selain ibu hamil dan anak balita, terdapat 5 golongan lagi yang berhak mendapatkan bantuan Bansos PKH.
Dikutip dari Berita DIY dengan judul Ibu Hamil dan Anak Balita Dapat Bansos PKH Rp 6 Juta: Ini Syarat, Cara Dapat Bantuan dan Cek via Link Resmi, dijelaskan:
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang diselenggarakan oleh pemerintah akan dibagikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Ternyata Begini Perjalanan Sultan Ghozali, Mahasiswa Berhasil Raup Rp1,5 Miliar Dari Foto Selfie
Berikut 7 golongan atau kriteria yang dapat Bansos PKH beserta nominal bantuan pertahun:
Artikel Rekomendasi