Anak Usia Dini Bisa Dapat BLT Hingga Rp3 Juta, Cek Daftar Penerima dengan Mengikuti Langkah-langkah Berikut

29 Juni 2022, 05:14 WIB
Ilustrasi - KPM penerima PKH kategori Anak Usia Dini tahun 2022. /Septianda Perdana/ANTARA/

KLIK BANGGAI - Masyarakat yang memiliki anak usia dini bisa mendapatkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT hingga senilai Rp3 juta.

BLT Anak Usia merupakan salah satu kategori yang masuk dalam Program Keluarga Harapan atau PKH.

Diinformasikan bahwa pemerintah masih terus menyalurkan PKH sampai dengan Juni 2022 bulan ini.

Baca Juga: Ribuan Karyawan Holywings Hilang Pekerjaan, Gus Miftah Sampaikan Pesan Ini: Siapa Mereka?

Dana bantuan PKH disalurkan selama empat tahap sepanjang tahun. Di mana setiap tahap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) atau anak usia dini yang tercatat sebagai penerima akan mendapatkan BLT senilai Rp750 ribu.

Jika dikalkulasikan selama empat tahap penyaluran, maka tiap-tiap KPM akan menerima BLT Anak Usia Dini dengan total Rp3 juta.

Penyaluran tidak hanya sampai pada bulan Juni 2022 saja. Pada tahap selanjutnya, dana bantuan PKH akan kembali disalurkan untuk Juli hingga September 2022 mendatang.

Nah, bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah nama anak anda tercatat sebagai penerima BLT Anak Usia Dini atau tidak bisa langsung mengeceknya melalui link resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Marshanda Dilaporkan Hilang di LA, Pihak Keluarga Akhirnya Ungkap Kondisi Terkini sang Artis

Melansir dari artikel Pikiran Rakyat Depok berjudul: 'Cek Nama Penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id, Bisa Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta', berikut cara cek nama penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id;

  1. Siapkan KTP dan Hp
  2. Masuk ke link cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan browser di HP
  3. Isi kolom provinsi dengan Provinsi yang tercatat di KTP
  4. Isi kolom Kabupaten/Kota dengan Kabupaten/Kota yang tercatat di KTP
  5. Isi kolom Kecamatan dengan Kecamatan yang tercatat di KTP
  6. Isi kolom Desa/Kelurahan dengan Desa/Kelurahan yang tercatat di KTP
  7. Masukan nama penerima manfaat (PM) sesuai KTP
  8. Masukan 8 kode huruf
  9. Klik CARI DATA untuk mulai mencari data penerima manfaat (PM)

Baca Juga: Ingin Beli Minyak Goreng Curah Pakai Aplikasi PeduliLindungi? Begini Caranya!

Perlu diketahui, bahwa hanya mereka yang sudah terdaftar di DTKS yang nama penerima nantinya akan muncul.

Selain itu, pengajuan di aplikasi Cek Bansos untuk menerima bansos BLT Anak Usia Dini juga diperlukan.

Selain 2 syarat tersebut ada beberapa syarat lain agar bisa jadi penerima BLT Anak Usia Dini dan dapat Rp3 Juta setahun;

  1. WNI
  2. Memiliki KTP
  3. Termasuk kategori masyarakat ekonomi menengah kebawah atau miskin/rentan
  4. Kehilangan pekerjaan atau mengalami kebnagkrutan akaibat pandemi
  5. Bukan anggota atau pensiunan aparatur sipil atau non sipil negara
  6. Memiliki tanggungan ANAK USIA DINI rentang umur 0-6 tahun

Baca Juga: Sama Halnya Hamas, China Juga Desak Masyarakat Internasional Bertindak Tegas Sudahi Kejahatan Israel

Jika sudah dipastikan memenuhi semua syarat maka pengecekan di cekbansos.kemensos.go.id bisa dilakukan.

Namun tidak semua akan lolos seleksi saat mengajukan bansos BLT Anak Usia Dini bergantung kuota bansos atau validitas data penerima.

Demikian info cek nama penerima BLT Anak Usia Dini di cekbansos.kemensos.go.id agar bisa dapat bantuan PKH Rp3 Juta.***(Purwa Bintang Sabilillah/Pikiran Rakyat Depok)

Editor: Laode Iman Firmansyah

Sumber: Pikiran Rakyat Depok

Tags

Terkini

Terpopuler