Resmi Dibuka, Peserta yang Lolos Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftarnya

28 Mei 2022, 15:52 WIB
Resmi Dibuka, Peserta yang Lolos Dapat Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftarnya /prakerja.go.id/

KLIK BANGGAI - Kabar gembira bahwa program Kartu Prakerja gelombang 31 resmi telah dibuka pada 28 Mei 2022.

Pada kesempatan gelombang 31 ini, peserta yang lolos berhak mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta.

Namun, insentif gelombang 31 ini akan cair ketika anda telah dinyatakan lolos sebagai peserta Kartu Prakerja.

Insentif Rp3,55 juta ini akan ditransfer bertahap setiap bulan selama 4 kali dan terbagi dengan insentif pelatihan sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Resmi Dibuka, Ini Kelompok yang Haram Mendaftar

Bagi anda yang ingin mendaftar diri sebagai peserta gembang 31 segera login ke www.prakerja.go.id.

Hal ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Sabtu 28 Mei 2022, yang mana gelombang 31 telah dibuka saat ini.

Berikut Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31:

Apa saja tahap pendaftaran Kartu Prakerja?

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 Dibuka, Begini Cara Daftar Yang Benar

Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun kamu, kamu akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut

Lengkapi data diri kamu. Pastikan data yang kamu masukkan sudah sesuai.

Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang kamu masukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

Baca Juga: Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 30 Diumumkan, Perhatikan Hal Ini Sebelum Sambungankan E-wallet

Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, kamu harus mengambil foto dari handphone kamu. Jika kamu mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP, ya!

Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP kamu berjalan lancar

Pastikan kamu mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu, ya!

Baca Juga: Nomor Kartu Prakerja Gelombang 30 Belum Muncul? Jangan Khawatir, Lakukan Langkah Ini

Sesuaikan foto yang kamu ambil dengan memperhatikan panduan

Jika foto KTP kamu sudah susuai ketentuan, klik Gunakan Foto

Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang kamu unggah

Langkah berikutnya adalah verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto (selfie) kamu, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar

Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu

Kemudian, akan muncul tampilan foto yang sudah kamu sesuaikan. Klik Gunakan Foto

Baca Juga: Nomor Kartu Prakerja Gelombang 30 Belum Muncul? Jangan Khawatir, Lakukan Langkah Ini

Jika swafoto (selfie) kamu sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk lanjut ke langkah berikutnya

Selanjutnya, kamu harus verifikasi nomor handphone

Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP kamu. Klik Kirim OTP

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 3 (tiga) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 24 (dua puluh empat) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu

Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.

Berikutnya, kamu wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.

Baca Juga: 5 Persepsi Salah Tentang Diet, Mulai Olahraga Ekstra Hingga Makan Buah Banyak, Apakah Semua Hoaks?

Klik Mulai Tes.

Pendaftaran kamu sedikit lagi selesai dan kamu tinggal ikut seleksi Gelombang.

Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP kamu, lalu klik Gabung Gelombang.

Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu.

Bila sudah sesuai, klik Gabung.

Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan. Kamu harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap pendaftaran kamu selesai!

Selanjutnya kamu akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan Gelombang. Jika kamu belum lolos, kamu bisa ikut Gelombang berikutnya yang dapat dipilih kembali di dashboard akun kamu.

Namun, berikut ini kelompok masyarakat yang haram mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Asing (WNA)

2. Masih berstatus pelajar.

3. Merupakan pejabat negara, anggota DPR, PNS, pegawai BUMN, BUMD, TNI, Polri, Kepala Desa dan Aparat Desa.

4. terdaftar penerima Bansos. ***

 

Editor: Marhum

Tags

Terkini

Terpopuler