Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak, Enam Perwira Polisi Kembali Jadi Tersangka

- 1 September 2022, 16:26 WIB
Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak,Enam Perwira Polisi Jadi Tersangka
Penampakan Foto Jasad Brigadir J Usai Ditembak,Enam Perwira Polisi Jadi Tersangka /PMJ News/

Polri periksa Ferdy Sambo terkait "obstruction of justice" Brigadir J

Baca Juga: Siapa Om Kuat? Sopir Sambo yang Dituding Jadi Selingkuhan Putri Candrawathi, Sosoknya Dibongkar Ketua RT

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memeriksa Irjen Pol. Ferdy Sambo terkait dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan pembunuhan Brigadir J atau "obstruction of juctice.​​​​​​.

“Sementara FS (Ferdy Sambo) masih dilakukan pemeriksaan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, dikutip dari ANTARA.

Sebelumnya, tanggal 19 Agustus, nama Ferdy Sambo masuk dalam daftar enam anggota Polri yang diduga terlibat menghalangi penyidikan

Baca Juga: Bahar Smith Bebas Hari Ini, Simak Ini Waktu Keluar Dari Tahanan Polda Jabar

("obstruction of justice") kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga yang sedang disidik Ditipidsiber Bareskrim Polri pada bulan Agustus dengan Laporan Polisi Nomor LP A/0446/VIII/2022. Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Enam nama itu awalnya adalah Irjen Pol. Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqul Wibowo, dan Kompol Chuk Putranto.

Namun, hari ini Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan enam tersangka melanggar Pasal 32 dan Pasal 33 Undang-Undang ITE. 

Baca Juga: BREAKING NEWS! Bahar Smith Bebas Hari Ini, Usai Putusan PT Bandung

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x