KLIK BANGGAI - Setelah menjalani masa tahanan, akhirnya penceramah Bahar Smith bebas.
Diketahui, Bahar Smith bebas setelah dari rumah tahanan Polda Jawa Barat usai adanya putusan dari Pengadilan Tinggi Bandung.
Kabar Bahar Smith bebas hari ini diungakp oleh Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto.
Yang mana ia mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan.
Ia mengatakan PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.
"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Pertamina Turunkan Harga 3 Jenis BBM, Ada Pertamax Turbo hingga......
Menurut Andrie, Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan.
Dalam kasus tersebut, Bahar telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus tersebut.
Artikel Rekomendasi