KLIK BANGGAI - Situasi Pandemi Covid-19 miliki banyak dampak negatif diseluruh dunia tanpa terkecuali Indonesia.
Salah satunya yakni adanya penundaan pemberangkatan calon jemaah haji (CHJ) selama dua tahun di masa Pandemi Covid-19.
Saat ini, Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah (Sulteng) melaporkan terdapat sekira 41.000 orang CHJ yang tidak dapat berangkat akibat Pandemi.
Baca Juga: BTNLL: Pembalakan dan Penambangan Liar Penyebab Kerusakan Hutan di Sulteng
41.000 orang CHJ itu merupakan daftar tunggu yang mengalami penundaan selama dua tahun.
"Tercatat kurang lebih 41 ribu calon jamaah haji asal Sulteng masih antre dalam daftar tunggu. Estimasi setiap tahun kurang lebih 2.000 jamaah yang harus diberangkatkan," kata Kepala Kantor Kemenag Sulteng Ulyas Taha saat meresmikan Gedung Layanan Haji dan Umrah Terpadu di Kabupaten Parigi Moutong, Sulteng, Senin.
Baca Juga: BTNLL: Pembalakan dan Penambangan Liar Penyebab Kerusakan Hutan di Sulteng
Ia menjelaskan 41 ribu CJH yang masuk dalam daftar tunggu 10 tahun terakhir terhitung sejak tahun 2012 hingga 2021 karena berbagai persoalan teknis, satu di antaranya dampak pandemi.
Artikel Rekomendasi