BTNLL: Pembalakan dan Penambangan Liar Penyebab Kerusakan Hutan di Sulteng

- 21 Maret 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi pembalakan.
Ilustrasi pembalakan. /Pexels/karolina grabowska/

KLIK BANGGAI – Kerusakan hutan di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), akibat maraknya pembalakan dan penambangan liar serta akibat perubahan tata ruang pada kawasan hutan.

Peryataan tersebut, diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Taman Nasional Lore Lindu (BTNLL) Hasmuni Hasman.

Ia menjelaskan luas kawasan hutan di Sulteng yang masuk kategori kritis akibat rusak karena mengalami penggundulan hutan atau deforestasi mencapai 264.874 hektar (Ha).

Baca Juga: SENIN, 21 MARET 2022, Polda Sulteng Musnahkan 29 Kilogram Sabu-sabu Asal Malaysia Dengan Cara Direbus

Baca Juga: Joe Biden Bergerak, Segera Terbang ke Negara Perbatasan Ukraina Bahas Operasi Khusus Rusia

Angka tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 306 Tahun 2018 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional.

"Kondisi tersebut terjadi baik hutan yang berada dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu maupun di luar kawasan Taman Nasional Lore Lindu,"katanya, dikutip dari ANTARA, Senin, 21 Maret 2022.

Berdasarkan data tahun 2019-2020, angka deforestasi di wilayah Provinsi Sulteng tercatat tinggal seluas 44.523,9 hektar. Terus berkurang dari tahun 2018. Oleh sebab itu perlu keterlibatan semua pihak termasuk masyarakat untuk mengatasi persoalan tersebut.

Baca Juga: FGD BPJPH-UNP Bahas Penyiapan Pendampingan PPH dan Pendirian LPH

Halaman:

Editor: Karman


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah