SENIN, 21 MARET 2022, Polda Sulteng Musnahkan 29 Kilogram Sabu-sabu Asal Malaysia Dengan Cara Direbus

- 21 Maret 2022, 16:05 WIB
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kepala Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan, saat pemusnahan 29 Kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin, 21 Maret 2022
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi bersama Kepala Pangkalan Sarana Operasi (PSO) Bea Cukai Pantoloan Asep Ridwan, saat pemusnahan 29 Kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin, 21 Maret 2022 /HUMAS POLDA SULTENG/

KLIK BANGGAI – Sebanyak 29 Kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu hasil pengkapan kasus 25 Desember 2021 lalu, dimusnahkan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), pada Senin, 21 Maret 2022, dengan cara direbus.

Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu seberat 29 Kilogram tersebut, dipimpin langsung Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

Dalam sambutannya, Rudy Sufahriadi menerangkan bahwa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 29 Kilogram yang dimusnakan hari ini, merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Sulteng bekerja sama dengan Bea dan Cukai pada 25 Desember 2021 lalu, di Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala.

Baca Juga: Joe Biden Bergerak, Segera Terbang ke Negara Perbatasan Ukraina Bahas Operasi Khusus Rusia

Baca Juga: Israel tak Ingin Moskow Murka, Tetap Pertahankan Hubungan dengan Rusia dan Ukraina

“Dengan dimusnakannya 29 Kilogram narkotika jenis sabu ini, kita dapat asumsikan telah menyelamatkan masyarakat sebanyak 240.277 orang, jika di lihat dari jumlah penduduk Sulteng sebanyak 3,03 juta jiwa maka yang terselamatkan ± 8% dari jumlah penduduk di daerah ini,”ucap Rudy saat membacakan sambutan.

"Tugas kita adalah menangkap sebelum diedarkan. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota saya yang ada di divisi narkoba yang berhasil mengungkap kasus ini," kata Kapolda Sulteng di Palu, dalam sambutannya.

Selain itu, Rudi juga mengajak kepada sel;euruh elemen masyarakat untuk bersinergi memutus rantai narkoba dan memberantas seluruh penyebarannya, dengan melakukan edukasi dan sosialisasi hukum, baik hukum positif maupun hukum agama.

Baca Juga: Rusia Tumbangkan Pasukan Nasionalis Donbass, Operasi Khusus di Ukraina Terus Bergerak Maju

Halaman:

Editor: Karman

Sumber: Humas Polda Sulteng


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x