Jika Terbukti, DPRD Parimo Minta Oknum Kapolsek Diberhentikan Secara Tidak Hormat

- 20 Oktober 2021, 07:43 WIB
Ilustrasi, Jika Terbukti Lakukan Asusila, DPRD Parimo Minta Oknum Kapolsek Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Ilustrasi, Jika Terbukti Lakukan Asusila, DPRD Parimo Minta Oknum Kapolsek Diberhentikan Secara Tidak Hormat /Pexels.

Baca Juga: Ayo Berburu Hadiah Lagi! Kode Redeem FF Update Besok Rabu 20 Oktober 2021: Dapatkan Koleksi Item Baru Gratis

Sayutin tidak ingin kasus itu berakhir damai. Ia menyatakan DPRD Parimo terus memantau perkembangan jalannya kasus tersebut.

"DPRD Parimo mengawal dan memantau terus kasus ini dan berharap ke depannya tidak ada lagi kasus seperti ini yang terjadi di Parimo," ujarnya pula.

Ia menerangkan ke depan DPRD Parimo terus berkoordinasi dengan seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Pemerintah Kabupaten Parimo untuk mencegah dan memastikan tidak apa lagi kaum perempuan di daerah itu yang mengalami hal serupa.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Rilis Rabu 20 Oktober 2021 : Catat Kodenya Lalu Tukarkan dengan Hadiah Gratis Menarik

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulteng Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menyatakan serius dan profesional dalam menangani kasus tersebut.

“Kami datangi rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” ujar Irjen Rudy, usai menyambangi korban dugaan asusila S, di kediamannya di Parimo, Selasa.

Baca Juga: Mulai Hidup Sehat Tanpa Rokok, Jika Sulit Berhenti Merokok ? Lakukan 10 Cara Ampuh Ini

Ia mengatakan kasus tersebut masih dalam proses hukum dan hasilnya akan disampaikan secara transparan.

“Saya datang ini untuk menunjukkan keseriusan kami menangani masalah yang ada di Parigi,”ujarnya pula.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini