Rusdy Mastura Imbau Pemkab dan Pemkot Ambil Langkah Wajibkan Masyarakat di Vaksinasi

- 12 Agustus 2021, 22:27 WIB
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengimbau Pemkab dan Pemkot ambil langkah wajibkan masyarakat di vaksinasi
Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengimbau Pemkab dan Pemkot ambil langkah wajibkan masyarakat di vaksinasi /Dok. Pemprov Sulteng/

KLIK BANGGAI - Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura mengimbau agar Bupati dan Wali Kota mewajibkan masyarakat di vaksinasi.

"Pemerintah kabupaten/kota segera mengambil langkah untuk mewajibkan masyarakat divaksinasi sesuai dengan target pemerintah agar masyarakat memiliki imunitas yang kuat menghadapi penularan COVID-19," kata Rusdy Mastura dikutip dari ANTARA.

Berdasarkan Surat Edaran tertanggal 12 Agustus 2021, Gubernur Rusdy menginstruksikan kepada kepala daerah di tingkat kabupaten/kota.

Agar memfungsikan secara maksimal, dan atau menambah tempat isolasi terpadu sebagai tempat yang aman untuk perawatan warga terkonfirmasi positif virus corona di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Kartu Prakerja Buat Lomba Desain Poster Kemerdekaan, Hadiahnya Rp15,3 Juta, Begini Cara Daftarnya

Instruksi tersebut merujuk pada Surat Edaran Gubernur Sulteng Nomor: 443/657/Satgas COVID-19 tentang penanganan COVID-19 tingkat Pemerintah Desa, Kelurahan di Kabupaten/Kota se-Sulteng.

"Oleh karena itu, dalam penanganan COVID-19 perlunya pengendalian mobilitas masyarakat, menyediakan tempat isolasi terpadu dan percepatan cakupan vaksinasi, serta pelaksanaan pengetesan dan penelusuran kepada masyarakat," ujar Rusdy.

Dalam instruksi gubernur tersebut, juga memuat penegasan kepada masing-masing Kepala Desa dan Lurah agar menyiapkan tempat perawatan terpadu menggunakan dana realokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan dana yang digunakan untuk penanganan COVID-19.

Baca Juga: Kenali Apa Itu Virus Marburg, Muncul di Negara Ini, Lebih Menular dan Mematikan?

Ia mengemukakan untuk perawatan pasien di tempat isolasi terpusat agar ditangani secara terpadu bekerja sama dengan Puskesmas, Puskesmas pembantu (Pustu) dan kelompok PKK di masing-masing wilayah.

Halaman:

Editor: Marhum


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkini

x