- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP).
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
- Partai Bulan Bintang (PBB).
- Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
- Partai NasDem.
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
- Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda).
- Partai Demokrat.
- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora).
- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) .
- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
- Partai Amanat Nasional (PAN).
- Partai Golongan Karya (Golkar).
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
- Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).
- Partai Buruh .
- Partai Republik.
- Partai Ummat.
- Partai Republiku Indonesia.
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).
- Partai Republik Satu
Sedangkan, masih ada 16 Parpol yang saat ini berkas dokumennya tengah diperiksa oleh tim KPU.
Selanjutnya dia menyampaikan bahwa saat ini pihak KPU juga tengah memeriksa dokumen 16 parpol lainnya yang juga ikut mendaftarkan diri.
"Keenam belas Parpol yang telah mendaftar saat ini sedang diperiksa," ucapnya.
Parpol apa sajakah itu, berikut daftarnya;
- Partai Reformasi
- Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI)
- Partai Demokrasi Rakyat Indoensia (PDRI)
- Partai Kedaulatan Rakyat (PKR)
- Partai Beringin Karya (Berkarya)
- Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo)
- Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU)
- Partai Karya Republik (PAKAR)
- Partai Bhineka Indonesia
- Partai Pandu Bangsa
- Partai Pergerakan Kebangkitan Desa
- Partai Masyumi
- Partai Damai Kasih Bangsa
- Partai Kongres
- Partai Pemersatu Bangsa
- Partai Kedaulatan
Baca Juga: Berani Tetapkan Irjen Sambo Tersangka, Akademisi Sebut Kapolri Berupaya Perbaiki Citra Polri
Demikian informasi seputar parpol calon peserta Pemilu 2024 yang telah mendaftarkan diri ke KPU.***
Artikel Rekomendasi