KLIK BANGGAI - Citra Polri baru-baru ini seakan 'babak belur' akibat kasus kematian Brigadir J yang melibatkan sejumlah oknum anggota polisi.
Bahkan salah satunya adalah pejabat tinggi polisi, yakni mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Awalnya, tidak sedikit orang yang meragukan profesionalitas dan keberanian Polri mampu mengusut tuntas kasus ini.
Namun akhirnya, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo yang bertugas menangani kasus ini berani menetapkan Irjen Sambo sebagai tersangka.
Langkap Polri melalui timsus tersebut mendapat support dan apresiasi publik.
Sementara itu, akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Moh Ali Irvan menilai, penetapan Irjen Sambo sebagai tersangka merupakan langkah Kapolri untuk memperbaiki citra Polri.
Dosen Komunikasi UIN Jakarta, Moh. Ali Irvan mengapresiasi langkah Kapolri yang menetapkan Irjen Ferdy sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J.
"itu merupakan upaya Kapolri untuk mengembalikan citra kepolisian dan kepercayaan publik," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 14 Agustus 2022.
Artikel Rekomendasi